DJKI Ajak Korporasi Kelola Kekayaan Intelektual hingga Bernilai Ekonomi

0
IMG-20260812-WA0053

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama IDSurvey mendorong korporasi memperkuat pengelolaan kekayaan intelektual (KI) sebagai aset strategis yang memiliki nilai ekonomi.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Intellectual Property Management Training yang digelar di IDSurvey Headquarter Jakarta pada 12–14 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan korporasi.

Menurut Hermansyah, KI tidak seharusnya berhenti pada tahap pendaftaran dan perlindungan hukum. Kekayaan intelektual perlu dikelola sebagai portofolio aset yang dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi.

“Dari sekadar IP Registration atau pendaftaran Kekayaan Intelektual, bergerak menuju IP Management atau pengelolaan portofolio Kekayaan Intelektual. Dari IP Management, kita melompat menuju IP Value Creation, yaitu penciptaan nilai tambah dan nilai ekonomi,” ujar Hermansyah, Rabu (12/8/2026).

Hermansyah menjelaskan bahwa kekayaan intelektual perlu ditempatkan sebagai intangible asset strategis. Pengelolaannya mencakup proses identifikasi, perlindungan, pengelolaan, pemanfaatan hingga komersialisasi.

Menurutnya, tata kelola KI juga perlu terintegrasi dengan strategi bisnis dan inovasi perusahaan sehingga hasil kreativitas, penelitian, serta pengembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang lebih optimal.

Dalam konteks IDSurvey, potensi kekayaan intelektual dinilai cukup besar karena aktivitas perusahaan mencakup pengujian, inspeksi, sertifikasi, konsultansi, riset, serta pengembangan pengetahuan dan inovasi.

Potensi tersebut dapat mencakup paten atas metodologi pengujian dan instrumen inspeksi, hak cipta atas perangkat lunak dan modul pelatihan, rahasia dagang atas formulasi analisis dan algoritma data, serta merek dan desain industri yang memperkuat identitas bisnis.

DJKI Dorong Sentra KI Naik Kelas

DJKI juga mendorong penguatan kelembagaan Sentra KI di lingkungan IDSurvey. Sentra tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai unit administrasi pendaftaran, tetapi berkembang menjadi IP Management Center.

Dengan penguatan tersebut, Sentra KI diharapkan mampu menghubungkan peneliti, engineer, unit bisnis, manajemen hukum, hingga mitra industri dalam sebuah ekosistem inovasi yang lebih terintegrasi.

Langkah itu dinilai penting agar berbagai hasil penelitian, pengembangan teknologi, serta inovasi yang lahir di lingkungan korporasi dapat teridentifikasi dan dikelola secara sistematis.

Pengelolaan yang terintegrasi juga membuka peluang agar aset kekayaan intelektual tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi dapat dikembangkan menjadi sumber nilai ekonomi dan keunggulan kompetitif perusahaan.

Pelatihan Perkuat Kapasitas Pengelolaan KI

Chief Operating Officer (COO) IDSurvey David Sidjabat mengapresiasi kehadiran Dirjen KI dan jajaran DJKI dalam kegiatan tersebut.

Menurut David, pelatihan tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pemahaman mengenai kekayaan intelektual secara langsung dari pihak yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

David mengajak seluruh peserta memanfaatkan pelatihan dengan sebaik-baiknya, menyerap pengetahuan yang diberikan, serta mengembangkan potensi kekayaan intelektual agar dapat memberikan manfaat bagi IDSurvey.

“Untuk teman-teman peserta, mari manfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya. Serap ilmunya dan monetisasikan agar kita semua bisa semakin sukses dan sejahtera,” ujar David.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut mencakup sejumlah materi, mulai dari pengantar kekayaan intelektual, prosedur pendaftaran, penerapan KI dalam praktik inovasi layanan teknis, hingga manajemen KI dalam kerangka inovasi.

Melalui kegiatan tersebut, DJKI berharap semakin banyak insan korporasi yang memiliki kemampuan dan perspektif strategis dalam mengelola kekayaan intelektual.

Penguatan manajemen KI di lingkungan korporasi diharapkan tidak hanya meningkatkan perlindungan terhadap hasil inovasi, tetapi juga membuka peluang penciptaan nilai ekonomi serta memperkuat daya saing perusahaan dan perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *