Bea Cukai Kendari Gagalkan Peredaran 44.000 Batang Rokok dan 28,6 Liter Miras Ilegal dari Jalur Ekspedisi

0
IMG-20260731-WA0034

KENDARI — Bea Cukai Kendari menggagalkan upaya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal melalui jasa ekspedisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam penindakan yang berlangsung pada 22–25 Juli 2026, petugas mengamankan 44.000 batang rokok dan 28,6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak dilengkapi pita cukai.

Total barang hasil penindakan tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp67,07 juta. Sementara itu, potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp45,46 juta.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pengawasan yang dilakukan Tim Anoa Bea Cukai Kendari sebagai upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara.

Barang Ilegal Ditemukan dalam Paket Ekspedisi

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula saat petugas melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Kota Kendari.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Barang yang diamankan terdiri atas berbagai merek hasil tembakau berupa rokok tanpa pita cukai serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) golongan C jenis arak Bali yang juga tidak dilengkapi pita cukai.

Temuan tersebut menjadi perhatian aparat pengawasan karena jasa ekspedisi dapat dimanfaatkan sebagai salah satu jalur distribusi barang kena cukai ilegal.

Pengawasan terhadap jalur distribusi menjadi penting mengingat peredaran barang ilegal tidak hanya dilakukan melalui jalur konvensional, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan pengiriman barang antardaerah.

Potensi Kerugian Negara Puluhan Juta Rupiah

Peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai.

Berdasarkan hasil penindakan, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp67,07 juta. Sementara potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp45,46 juta.

Penindakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan menciptakan iklim perdagangan yang lebih tertib.

Barang kena cukai yang beredar tanpa memenuhi ketentuan dapat menimbulkan kerugian bagi negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat terhadap pelaku usaha yang telah menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Bea Cukai Perkuat Pengawasan

Taufik menegaskan bahwa Bea Cukai Kendari akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap berbagai jalur distribusi yang berpotensi digunakan untuk mengedarkan barang kena cukai ilegal.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara sekaligus mencegah peredaran barang ilegal di masyarakat.

Seluruh barang hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Kendari untuk menjalani proses penelitian dan pendalaman lebih lanjut.

Barang tersebut selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat Diminta Berperan dalam Pengawasan

Bea Cukai Kendari juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak jasa ekspedisi untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran barang kena cukai ilegal.

Kolaborasi lintas pihak dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal, terutama melalui jalur distribusi yang semakin beragam.

Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal maupun minuman mengandung etil alkohol yang tidak memenuhi ketentuan.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak, peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara diharapkan dapat ditekan.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga penerimaan negara, menciptakan perdagangan yang sehat, serta memastikan ketentuan di bidang cukai dapat diterapkan secara efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *