Prabowo Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Perkuat Pemberantasan Korupsi

0
1782915222831-1

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

RUU Perampasan Aset dinilai sebagai salah satu instrumen hukum yang penting dalam memperkuat upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya. Melalui regulasi tersebut, aparat penegak hukum diharapkan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menelusuri, menyita, serta merampas aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, pembahasan RUU Perampasan Aset hingga kini belum mencapai tahap pengesahan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo mendorong DPR RI agar pembahasan regulasi tersebut dapat segera dituntaskan sebagai bagian dari agenda reformasi hukum nasional.

RUU Perampasan Aset selama ini menjadi perhatian berbagai kalangan karena dinilai mampu memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi, meningkatkan pemulihan aset negara, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Namun demikian, proses pembentukan undang-undang tetap berada dalam kewenangan bersama antara pemerintah dan DPR RI sesuai mekanisme konstitusi. Kelanjutan pembahasan dan pengesahan RUU tersebut bergantung pada proses legislasi yang berlangsung di parlemen.

Pemerintah berharap regulasi ini dapat menjadi bagian dari penguatan sistem hukum nasional dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Apabila disahkan, RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat penegakan hukum, mempercepat pemulihan kerugian negara, serta mendukung terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *