Lapas Sarolangun Perketat Pengawasan, Razia Blok Hunian Digelar untuk Cegah Narkoba dan Barang Terlarang
SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun kembali menggelar razia dan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Danang, bersama jajaran petugas pengamanan.
Razia dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Lapas Sarolangun dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari peredaran narkotika, telepon genggam ilegal, senjata tajam rakitan, maupun berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap setiap kamar hunian, barang milik warga binaan, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang. Seluruh proses penggeledahan berlangsung secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasi Adm Kamtib Lapas Sarolangun, Danang, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata Program 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan memberantas peredaran narkoba di seluruh lembaga pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung Program 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan Lapas Sarolangun tetap aman, tertib, kondusif, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan,” ujar Danang.
Menurutnya, razia tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga dilakukan secara insidentil sebagai strategi deteksi dini untuk menutup ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Langkah tersebut dinilai penting mengingat modus penyelundupan barang ilegal ke dalam lembaga pemasyarakatan terus berkembang.
Komitmen Lapas Sarolangun dalam memperkuat pengamanan juga dibuktikan melalui berbagai inovasi, seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area strategis, penggunaan alat pengacau sinyal (jammer), hingga peningkatan sistem pengawasan petugas.
Upaya tersebut turut mendapat apresiasi sebelumnya ketika Lapas Sarolangun berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Terbaik II Kategori Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian Terbanyak Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi indikator konsistensi Lapas Sarolangun dalam menerapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi juga pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sarolangun dan memberikan apresiasi terhadap pengelolaan keamanan serta berbagai program pembinaan yang dijalankan.
Lapas Sarolangun menegaskan bahwa razia blok hunian akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas lembaga pemasyarakatan. Melalui pengawasan yang konsisten, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dalam lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan menuju reintegrasi sosial.
Penguatan sistem keamanan yang berkesinambungan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan sekaligus mendukung terwujudnya lapas yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone ilegal, serta terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.
