Polisi Australia Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Satu WNI Diamankan di Jakarta

0
IMG-20260621-WA0061

JAKARTA – Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang beroperasi di Jakarta dalam operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Pengungkapan kasus ini disebut sebagai bagian dari kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan siber lintas negara yang turut mendapat perhatian aparat penegak hukum Australia.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 9 Mei 2026 di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, polisi mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online berskala internasional. Dari jumlah tersebut, 320 orang merupakan warga negara asing (WNA), sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Lokasi yang digerebek diketahui beroperasi layaknya perusahaan digital modern. Puluhan komputer dan perangkat pendukung ditemukan berjajar di dalam ruangan, sementara para pekerja menjalankan tugas masing-masing secara terstruktur dan profesional.

Beroperasi Layaknya Perusahaan Digital

Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan tersebut memiliki sistem kerja yang rapi dengan pembagian tugas yang jelas. Para pekerja ditempatkan sebagai telemarketing, customer service, administrator sistem hingga bagian penagihan.

Sindikat ini diduga mengelola sejumlah platform perjudian daring yang memiliki jaringan lintas negara, di antaranya T6.com, WE88, PWC (Play With Confidence), serta jaringan 1XBET yang dikenal memiliki aktivitas di berbagai kawasan Asia dan Eropa.

Dari total 321 orang yang diamankan, sebanyak 275 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan mereka dalam operasional jaringan tersebut.

Satu-satunya WNI yang diamankan diketahui pernah bekerja pada jaringan judi online di Kamboja sebelum bergabung dengan operasi yang dijalankan di Jakarta.

Polisi Telusuri Aliran Dana dan Sponsor Operasi

Selain menangkap para pelaku, penyidik juga mendalami aliran dana yang menopang operasional jaringan tersebut. Fokus penyelidikan mencakup pihak-pihak yang menyediakan fasilitas, infrastruktur teknologi, hingga penyewaan ruang kantor yang digunakan sebagai markas operasi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat di balik pendanaan sindikat tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki aliran dana dan sponsor mereka,” ujarnya.

Penyidik juga melakukan forensik digital terhadap komputer, server, telepon genggam, serta perangkat elektronik lainnya yang disita dari lokasi penggerebekan.

Menurut polisi, analisis tersebut penting untuk memetakan jaringan, mengetahui cakupan operasional, serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain baik di dalam maupun luar negeri.

Ancaman Hukuman Berat

Berdasarkan hasil investigasi awal, sindikat tersebut diduga memperoleh keuntungan hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya dari aktivitas perjudian daring yang menyasar berbagai negara.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait perjudian, tindak pidana siber, pencucian uang, serta pelanggaran keimigrasian bagi warga negara asing yang terlibat. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda miliaran rupiah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Indonesia Jadi Target Sindikat Global

Pengungkapan kasus ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia kini menghadapi ancaman serius dari ekspansi jaringan kejahatan siber internasional. Beroperasinya sindikat berskala global di pusat bisnis ibu kota menunjukkan kemampuan mereka beradaptasi dan memanfaatkan berbagai celah untuk menjalankan aktivitas ilegal.

Pengamat keamanan siber menilai pengawasan terhadap penyewaan gedung perkantoran, penggunaan infrastruktur digital, serta aktivitas bisnis yang melibatkan tenaga kerja asing perlu diperketat guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasi kejahatan transnasional.

Selain itu, kerja sama internasional antara aparat penegak hukum berbagai negara menjadi faktor penting dalam membongkar jaringan perjudian online yang beroperasi melintasi batas negara.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyangkut pelaku di tingkat operator, tetapi juga harus menyasar jaringan pendanaan, penyedia teknologi, serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *