Pabrik BYD Subang Digeruduk Ormas, Isu Premanisme dan Iklim Investasi Rp11,7 Triliun Jadi Sorotan
SUBANG – Aksi sekelompok orang yang diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi fasilitas produksi mobil listrik BYD di kawasan Subang Smartpolitan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keamanan investasi dan penyelesaian aspirasi masyarakat di sekitar kawasan industri.
Aksi yang terjadi pada akhir Oktober 2026 itu berkaitan dengan tuntutan masyarakat mengenai kesempatan kerja bagi warga lokal. Massa juga menyuarakan sejumlah persoalan lain, termasuk transparansi proses rekrutmen, perizinan tata ruang, serta pengelolaan limbah produksi.
Pabrik BYD di Subang merupakan salah satu investasi besar di sektor kendaraan listrik Indonesia. Nilai investasi yang diberitakan mencapai Rp11,7 triliun. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat industri otomotif nasional sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Namun, munculnya aksi massa di kawasan perusahaan menjadi perhatian karena gangguan keamanan, intimidasi, maupun tekanan terhadap kegiatan usaha dapat memengaruhi kepercayaan investor.
Pemerintah Minta Persoalan Diselesaikan Melalui Dialog
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan persoalan yang muncul telah ditindaklanjuti melalui pertemuan antara pihak BYD, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang, dan perwakilan ormas yang sebelumnya mendatangi perusahaan.
Kepala Diskominfo Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan warga yang telah melamar pekerjaan tetapi belum berhasil diterima.
Berdasarkan data Pemprov Jawa Barat melalui aplikasi Nyari Gawe, BYD telah membuka sekitar 3.000 posisi pekerjaan dan lebih dari 800 tenaga kerja telah diterima serta mulai bekerja. Pemerintah daerah menyebut masyarakat Subang menjadi prioritas, dengan tetap memperhatikan persyaratan dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
Pemprov Jawa Barat berharap persoalan kesempatan kerja dapat dibicarakan melalui mekanisme komunikasi dan dialog, bukan melalui aksi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di lingkungan industri.
Pernyataan Agus Gumiwang tentang Premanisme
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pernah memberikan pernyataan tegas mengenai dugaan gangguan oleh oknum ormas terhadap pembangunan pabrik BYD di Subang pada April 2025.
Saat itu, Agus menegaskan bahwa praktik premanisme tidak boleh terjadi karena dapat mengganggu upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang baik.
“Premanisme memang nggak boleh terjadi, karena itu pasti akan mengganggu upaya kita untuk menciptakan investment climate yang bagus, yang baik,” ujar Agus pada 29 April 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memberantas premanisme di lapangan dan menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga keamanan kegiatan industri.
Pernyataan tersebut kembali relevan dalam pembahasan mengenai keamanan investasi, meskipun disampaikan dalam konteks peristiwa pada 2025.
Keamanan Investasi dan Hak Masyarakat Harus Berjalan Bersama
Persoalan di sekitar pabrik BYD memperlihatkan pentingnya keseimbangan antara perlindungan investasi dan pemenuhan aspirasi masyarakat setempat.
Di satu sisi, perusahaan membutuhkan kepastian keamanan agar kegiatan produksi dan investasi dapat berjalan tanpa intimidasi. Di sisi lain, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mengenai kesempatan kerja, dampak lingkungan, serta manfaat ekonomi dari keberadaan industri di daerahnya.
Aparat penegak hukum diharapkan bertindak sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur intimidasi, pemaksaan, pemerasan, atau tindak pidana lainnya. Penanganan harus didasarkan pada bukti dan proses hukum, bukan semata-mata pada identitas kelompok tertentu.
Publik kini menantikan bagaimana pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak perusahaan memastikan persoalan tersebut tidak berulang.
Sebab, iklim investasi yang sehat bukan hanya membutuhkan kepastian usaha dan keamanan bagi investor, tetapi juga komunikasi yang terbuka, perlindungan hak masyarakat, serta penegakan hukum yang adil.
Pertanyaan mendasarnya: bagaimana memastikan investasi besar seperti pabrik BYD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, sekaligus terlindungi dari segala bentuk intimidasi dan tindakan melawan hukum?
