Jokowi Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Publik Soroti Perbandingan dengan Dokumen yang Beredar
JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menunjukkan langsung dokumen ijazah pendidikannya dalam persidangan perkara dugaan fitnah ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi mengangkat dan memperlihatkan dokumen ijazahnya di hadapan majelis hakim, terdakwa Roy Suryo, tim penasihat hukum, serta awak media yang hadir di ruang sidang.
Momen itu menjadi perhatian karena sebelumnya Jokowi telah menyampaikan keinginan untuk menunjukkan langsung ijazah aslinya di hadapan publik melalui persidangan.
Usai dokumen tersebut diperlihatkan, perhatian warganet turut tertuju pada perbandingan antara ijazah yang ditunjukkan Jokowi dengan foto atau salinan dokumen yang selama ini beredar di media sosial.
Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan apakah dokumen yang diperlihatkan di ruang sidang memiliki kesamaan dengan gambar ijazah yang sebelumnya beredar. Namun, perbandingan tersebut tetap membutuhkan pemeriksaan dokumen secara cermat dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan tangkapan layar atau foto yang beredar.
Dalam persidangan, Jokowi juga menyampaikan keberatannya terhadap tudingan yang menyatakan ijazahnya palsu.
“Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana,” tegas Jokowi di ruang sidang.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tudingan mengenai keaslian dokumen pendidikan mantan Presiden RI tersebut. Proses persidangan diharapkan dapat menguji berbagai bukti dan keterangan yang diajukan para pihak sesuai ketentuan hukum.
Publik pun masih menantikan perkembangan proses hukum serta penjelasan lebih lanjut mengenai dokumen ijazah yang ditunjukkan dalam persidangan tersebut.
