Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum Anggota DPRD Rembang Terbongkar, ZI Akui Enam Kali Menginap di Hotel

0
1793763867489-1

REMBANG, JAWA TENGAH – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WO menjadi perhatian publik. Perkembangan terbaru muncul setelah Zayyana Ilma (ZI), istri Kepala Desa Karanganyar, memberikan keterangan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang.

Usai menjalani pemeriksaan, ZI menyampaikan pengakuan mengenai hubungan pribadinya dengan WO. Di hadapan awak media, ia menyebut hubungan tersebut berlangsung atas dasar suka sama suka.

ZI bahkan mengungkapkan bahwa dirinya telah enam kali melakukan perjalanan bersama WO dan menginap di hotel.

Menurut pengakuannya, untuk melakukan perjalanan tersebut, ia beberapa kali menyampaikan alasan kepada suaminya, mulai dari keperluan berbelanja hingga urusan pekerjaan ke luar kota.

Bantah Menerima Uang dan Dugaan TPPO

Dalam keterangannya, ZI juga membantah tudingan bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari WO sebagai imbalan atas hubungan tersebut.

Ia turut membantah isu yang mengaitkan persoalan itu dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari ZI setelah menjalani pemeriksaan kepolisian. Sementara itu, substansi laporan dan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perkara ini tetap menjadi kewenangan penyidik untuk didalami berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Kecewa terhadap Sikap Oknum Anggota DPRD

ZI juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap WO. Ia menilai pihak yang bersangkutan tidak menunjukkan sikap yang diharapkannya dalam menyikapi persoalan tersebut.

Menurut ZI, sebelumnya sempat terbuka peluang untuk menyelesaikan polemik melalui mediasi secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak berujung pada penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

Pernyataan mengenai sikap WO tersebut merupakan penilaian pribadi ZI dan belum dapat dipandang sebagai kesimpulan atas tanggung jawab hukum pihak yang bersangkutan.

Pilih Pisah Rumah dari Suami

Dampak persoalan ini juga merembet ke kehidupan rumah tangga ZI. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Faizol, ZI menyatakan memilih meninggalkan rumah dan berpisah tempat tinggal dari suaminya.

Keputusan tersebut menjadi salah satu konsekuensi pribadi yang muncul di tengah polemik yang telah menjadi perhatian masyarakat Rembang.

ZI juga menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang sedang ditangani Polres Rembang.

Polisi Diminta Mengusut Secara Profesional

Perkara yang menyeret nama pejabat publik daerah ini menjadi perhatian karena menyangkut persoalan pribadi, keluarga, serta dugaan keterlibatan seorang anggota lembaga legislatif.

Penanganannya perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Publik juga perlu mendapatkan informasi yang berimbang mengenai perkembangan perkara, termasuk keterangan dari WO dan hasil pemeriksaan kepolisian.

Hingga seluruh proses hukum menghasilkan kesimpulan, semua pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menjadikan tuduhan yang belum terbukti sebagai vonis terhadap siapa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *