20.980 Personel TNI AL Disiagakan untuk Pengamanan Jakarta, Panglima TNI Agus Subiyanto Perintahkan 4 Tahap Pengerahan
JAKARTA – Pengerahan puluhan ribu personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat pengamanan wilayah DKI Jakarta menjadi perhatian publik. Sebanyak 20.980 personel disiapkan dalam empat tahap pengerahan berdasarkan instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Rencana penebalan pengamanan tersebut disampaikan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops KSAL) Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Pengerahan melibatkan sejumlah satuan TNI AL, baik yang berada di wilayah Jakarta maupun dari berbagai daerah di luar ibu kota. Pasukan dari luar Jakarta nantinya akan berada di bawah kendali operasi (BKO) Kodam Jaya.
Berdasarkan keterangan Asops KSAL, tahap pertama telah dimulai pada 2 November 2026 dengan melibatkan 2.100 personel dari satuan yang sudah berada di Jakarta.
Personel tersebut berasal dari Korps Marinir, Komando Armada I (Koarmada I), Komando Daerah Angkatan Laut III (Kodaeral III), serta Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil).
Selanjutnya, tahap kedua dan ketiga dijadwalkan melibatkan 5.740 personel dari luar Jakarta pada 4 November 2026. Pergeseran pasukan dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal perang Republik Indonesia (KRI) dan jalur darat.
Sejumlah satuan yang terlibat di antaranya Koarmada II, Pasukan Marinir 2 (Pasmar 2), Pusat Penerbangan TNI AL (Puspenerbal), Komando Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal), Akademi Angkatan Laut (AAL), serta pangkalan TNI AL di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
Sementara itu, tahap keempat menyiapkan sebanyak 13.140 personel dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) dan jajaran satuan di wilayah Jakarta.
Personel tahap keempat tersebut ditempatkan dalam status siaga penuh di markas masing-masing dan siap digerakkan sewaktu-waktu sesuai perintah komando.
Dengan demikian, total kekuatan yang disiapkan dalam empat tahapan mencapai 20.980 personel.
Mabes TNI Berikan Penjelasan
Besarnya jumlah personel yang disiapkan untuk pengamanan Jakarta turut memunculkan perhatian masyarakat.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengerahan pasukan merupakan bagian dari tugas dan kesiapsiagaan TNI dalam menjaga keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, TNI senantiasa dituntut siap melaksanakan tugas negara dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjelasan tersebut menjadi penting agar masyarakat memahami pengerahan personel sebagai bagian dari kesiapan institusi pertahanan negara, bukan serta-merta menganggapnya sebagai tanda keadaan darurat.
Pengamanan Jakarta Harus Tetap Mengedepankan Kepentingan Rakyat
Pengerahan hampir 21 ribu personel TNI AL tentu menjadi perhatian tersendiri mengingat Jakarta merupakan pusat pemerintahan, aktivitas ekonomi, dan berbagai kegiatan strategis nasional.
Dalam pelaksanaannya, pengamanan ibu kota perlu mengutamakan stabilitas, perlindungan masyarakat, serta penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara.
Kesiapsiagaan aparat juga harus berjalan seiring dengan pendekatan profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat tentunya berharap seluruh langkah pengamanan dapat menciptakan situasi yang kondusif, menjaga ketertiban umum, serta memberikan rasa aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Pada akhirnya, kekuatan aparat negara bukan hanya diukur dari jumlah personel yang dikerahkan, melainkan juga dari kemampuan menjaga keamanan, melindungi rakyat, dan memastikan demokrasi tetap berjalan sesuai konstitusi.
