KETUA DPRK NAGAN RAYA DILAPORKAN ISTRI TERKAIT DUGAAN PERSELINGKUHAN, POLISI DALAMI PERISTIWA DI RUMAH DINAS

0
1793417913828-1

NAGAN RAYA, ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, menjadi sorotan setelah istrinya melaporkan dugaan perselingkuhan yang disebut terjadi di rumah dinas Ketua DPRK Nagan Raya.

Peristiwa tersebut mencuat setelah sang istri diduga memergoki suaminya bersama seorang perempuan berinisial NA di salah satu kamar rumah dinas yang berada di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, pada Rabu malam (28/10/2026).

Kepolisian membenarkan telah menerima laporan dari istri yang bersangkutan pada Kamis (29/10/2026). Perkara tersebut kini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat yang menduduki jabatan pimpinan lembaga legislatif daerah.

Polisi Benarkan Laporan Istri

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhammad Taufik membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya.

Menurut keterangan kepolisian kepada ANTARA, laporan tersebut disampaikan langsung oleh istri Ketua DPRK. Polisi juga telah meminta keterangan dari pelapor untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.

Sementara itu, perempuan berinisial NA, yang disebut berasal dari Banda Aceh, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya.

Kepolisian juga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan keterangan terkait laporan tersebut.

Perkara Akan Ditangani Polda Aceh

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Penanganan perkara selanjutnya diarahkan untuk dilimpahkan kepada Subdirektorat PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Langkah tersebut dilakukan agar dugaan peristiwa yang dilaporkan dapat ditangani dan didalami lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Hingga pemberitaan ini disusun, belum ada kesimpulan resmi kepolisian mengenai seluruh rangkaian peristiwa maupun status hukum akhir pihak-pihak yang disebut dalam laporan.

PPP Tegaskan Tidak Akan Melindungi Kader yang Terbukti Bersalah

Peristiwa ini turut mendapat perhatian dari internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai yang menaungi Mohd. Rizki Ramadhan.

Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris, menyatakan bahwa partai tidak akan melindungi kader yang terbukti melakukan kesalahan.

Ia menegaskan bahwa sikap partai akan didasarkan pada fakta dan hasil pembuktian. Dengan demikian, keputusan organisasi tidak semestinya hanya didasarkan pada informasi yang beredar di media sosial atau pemberitaan awal.

PPP juga perlu mencermati perkembangan penanganan perkara sebelum menentukan langkah organisasi terhadap kader yang bersangkutan.

Publik Menunggu Klarifikasi dan Hasil Pemeriksaan

Hingga berita ini ditulis, Mohd. Rizki Ramadhan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi wartawan sebagaimana dilaporkan sejumlah media.

Dalam perkara yang menyangkut pejabat publik, klarifikasi dari seluruh pihak menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya bergantung pada satu versi kejadian.

Di sisi lain, proses pemeriksaan kepolisian harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti.

Jabatan publik memang membawa tanggung jawab dan sorotan masyarakat. Namun, setiap orang tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan serta memperoleh perlakuan yang adil dalam proses hukum.

Kini publik menunggu dua hal: kejelasan hasil pemeriksaan kepolisian dan penjelasan langsung dari Ketua DPRK Nagan Raya terkait laporan yang telah mencuat tersebut.

Asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sampai fakta dan proses hukum memberikan kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *