Mahfud MD Soroti Gagasan Prabowo Selamatkan Kekayaan Negara Rp15.000 Triliun, Transparansi Jadi Ujian
SOROTAN PUBLIK — Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyoroti sejumlah gagasan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menyelamatkan kekayaan negara dan memperkuat pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Namun, menurut pandangan Mahfud yang disampaikan dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, gagasan yang baik harus diikuti pelaksanaan yang tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembahasan tersebut menjadi perhatian di tengah sorotan terhadap dugaan kebocoran kekayaan negara melalui praktik manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing.
Praktik under-invoicing terjadi ketika nilai barang yang dilaporkan dalam dokumen ekspor lebih rendah daripada nilai transaksi sebenarnya. Jika dilakukan untuk menghindari kewajiban yang semestinya dibayarkan, praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara dan merugikan kepentingan publik.
Prabowo Sebut Potensi Kebocoran Rp15.000 Triliun
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan perkiraan bahwa Indonesia kehilangan kekayaan sekitar US$908 miliar atau setara Rp15.000 triliun selama 34 tahun akibat dugaan penyelewengan, termasuk praktik under-invoicing.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah jurnalis dan pimpinan media di Hambalang, Bogor, pada September 2026.
Besarnya angka yang disebut Presiden memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan ekspor, pencatatan transaksi perdagangan internasional, serta kemampuan negara memastikan kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Namun, angka tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Estimasi yang disampaikan Presiden tidak serta-merta sama dengan nilai kerugian negara yang telah ditetapkan melalui audit atau putusan pengadilan.
Untuk memastikan besaran kerugian yang benar-benar terjadi, diperlukan metodologi penghitungan yang jelas, data perdagangan yang dapat diperiksa, serta hasil pemeriksaan dari lembaga berwenang.
Mahfud MD: Gagasan Harus Diikuti Pelaksanaan yang Tepat
Dalam pembahasan di kanal resminya, Mahfud MD menyoroti perbedaan antara tujuan kebijakan pemerintah dan pelaksanaannya di lapangan.
Mahfud menilai sejumlah gagasan pemerintahan Prabowo memiliki tujuan yang dapat diapresiasi. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan tata kelola yang baik, dasar hukum yang jelas, transparansi, dan pengawasan yang memadai.
Pandangan tersebut menempatkan evaluasi kebijakan pada dua aspek penting: apakah tujuan program menjawab kebutuhan masyarakat dan apakah pelaksanaannya benar-benar menghasilkan manfaat sesuai sasaran.
Dalam konteks penyelamatan kekayaan negara, komitmen memberantas kebocoran perlu diterjemahkan menjadi sistem pengawasan yang efektif, penindakan berdasarkan bukti, dan mekanisme pertanggungjawaban yang terbuka.
Pengawasan Ekspor dan Penegakan Hukum Perlu Diperkuat
Praktik under-invoicing menjadi persoalan serius apabila digunakan untuk menyembunyikan nilai transaksi, mengurangi kewajiban pembayaran, atau menghindari ketentuan perdagangan dan perpajakan.
Karena itu, upaya pencegahannya memerlukan koordinasi antarlembaga, termasuk penguatan pemeriksaan dokumen ekspor, pencocokan data perdagangan dengan negara tujuan, serta pengawasan terhadap transaksi yang tidak wajar.
Penegakan hukum juga harus didasarkan pada bukti yang cukup. Perbedaan nilai data perdagangan antara dua negara dapat menjadi petunjuk awal untuk pemeriksaan, tetapi tidak otomatis membuktikan terjadinya tindak pidana.
Pemeriksaan lebih lanjut dibutuhkan untuk memastikan penyebab perbedaan nilai, pihak yang bertanggung jawab, dan besarnya kewajiban yang mungkin tidak dipenuhi.
Penyelamatan Kekayaan Negara Harus Terukur
Upaya menyelamatkan kekayaan negara tidak cukup diukur dari besarnya angka yang diumumkan atau banyaknya operasi penindakan yang dilakukan.
Pemerintah perlu menjelaskan hasil konkret yang dapat diverifikasi publik, seperti nilai penerimaan yang berhasil dipulihkan, jumlah perkara yang diselesaikan melalui proses hukum, perbaikan sistem pengawasan, serta peningkatan transparansi pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, pengawasan independen dan akses terhadap informasi yang relevan diperlukan untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat membedakan antara target pemerintah, perkiraan potensi kebocoran, temuan hasil pemeriksaan, dan kerugian negara yang telah dibuktikan.
Kepentingan Rakyat Harus Menjadi Ukuran
Kekayaan sumber daya alam Indonesia merupakan aset strategis yang pengelolaannya harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Karena itu, setiap upaya mencegah kebocoran penerimaan negara perlu disertai keterbukaan informasi, penegakan hukum yang konsisten, dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan kebijakan.
Pernyataan Mahfud MD mengenai pentingnya membedakan gagasan dan pelaksanaan menjadi relevan dalam menilai berbagai program pemerintah. Tujuan yang baik perlu didukung mekanisme yang benar, sementara pelaksanaannya harus terbuka terhadap pemeriksaan dan kritik publik.
Pada akhirnya, keberhasilan penyelamatan kekayaan negara tidak hanya ditentukan oleh besarnya komitmen yang disampaikan, tetapi juga oleh bukti bahwa kebocoran dapat dicegah, penerimaan negara meningkat secara sah, dan manfaat pengelolaan kekayaan nasional benar-benar dirasakan masyarakat.
Rakyat berhak tahu bagaimana kekayaan negara dikelola, bagaimana dugaan kebocoran ditindaklanjuti, dan berapa besar manfaat nyata yang kembali kepada masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum harus menjadi bagian utama dari setiap upaya penyelamatan kekayaan Indonesia.
Sumber: Mahfud MD Official dan pemberitaan Metro TV mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang dugaan kebocoran kekayaan negara.
