Letda Jihad Ahmad Al Rasyid Meninggal dalam Insiden Senjata di Surakarta, Kopassus Serahkan Kasus ke Denpom

0
1793057530334-1

JAKARTA — Kabar duka datang dari lingkungan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat. Letda Infanteri Jihad Ahmad Al Rasyid meninggal dunia setelah mengalami insiden senjata api di gudang senjata di wilayah Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (24/10/2026).

Kepala Penerangan Kopassus, Kolonel Indra Mardianto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden melibatkan pistol yang meledak di gudang senjata dan menyebut kejadian itu sebagai akibat kelalaian serta ketidaksengajaan.

Indra juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan bahwa Jihad ditembak oleh rekan sesama prajurit. Menurut keterangan pihak Kopassus, kronologi kejadian tidak seperti yang digambarkan dalam sejumlah pemberitaan tersebut.

Kasus Akan Ditangani Polisi Militer

Untuk mengungkap kejadian secara menyeluruh, perkara tersebut direncanakan dilimpahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Kopassus menyampaikan bahwa rangkaian kejadian terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi. Rekaman itu akan diserahkan kepada Polisi Militer untuk membantu penyidik memperjelas kronologi serta menentukan tindak lanjut perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, penyebab dan rangkaian peristiwa tersebut perlu merujuk pada hasil penyelidikan resmi. Pernyataan mengenai kelalaian dan ketidaksengajaan merupakan keterangan awal dari pihak Kopassus, sedangkan proses penyidikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap.

Jenazah Dimakamkan di Sorong

Jenazah Letda Jihad telah tiba di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Minggu (25/10/2026). Almarhum kemudian disemayamkan sebelum dimakamkan di Taman Makam Bahagia Sorong.

Kepulangan jenazah disambut keluarga, kerabat, serta jajaran TNI dalam suasana duka. Kepergian perwira muda tersebut meninggalkan kesedihan bagi keluarga dan orang-orang yang mengenalnya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya prosedur keselamatan dalam penanganan dan penyimpanan senjata api di lingkungan militer. Namun, penilaian mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun detail penyebab insiden tetap harus menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pengungkapan fakta secara menyeluruh melalui proses hukum menjadi langkah penting agar penyebab meninggalnya Letda Jihad Ahmad Al Rasyid dapat dijelaskan secara terang dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *