Bahlil Ungkap Sebaran 5 Konsesi Tambang Raksasa Senilai Rp5.400 Triliun, Prabowo Perintahkan Evaluasi

0
1793014084443-1

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan sebaran wilayah lima konsesi pertambangan berskala besar yang sebelumnya disinggung Presiden Prabowo Subianto.

Konsesi tersebut dikaitkan dengan potensi cadangan mineral berupa emas dan tembaga yang disebut memiliki nilai mencapai Rp5.400 triliun. Wilayah yang disebut mencakup Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan sejumlah daerah lainnya.

“Ada di NTB, kemudian ada juga di Papua dan beberapa daerah lagi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026), sebagaimana diberitakan Antara.

Bahlil menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkannya untuk mengevaluasi lima konsesi pertambangan tersebut. Evaluasi itu menjadi perhatian karena pengelolaan sumber daya mineral berskala besar berkaitan dengan kepentingan strategis negara dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Evaluasi Konsesi Menjadi Perhatian

Evaluasi terhadap konsesi pertambangan perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari status perizinan, pelaksanaan kewajiban pemegang konsesi, kegiatan eksplorasi dan produksi, hingga kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Kejelasan mengenai lokasi, luas wilayah, status operasional, serta identitas pemegang masing-masing konsesi juga penting agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai aset pertambangan yang sedang dievaluasi pemerintah.

Meski angka Rp5.400 triliun menjadi perhatian, nilai tersebut perlu dibaca secara cermat. Nilai yang dikaitkan dengan cadangan mineral tidak serta-merta berarti uang tunai yang tersedia bagi negara. Nilai ekonominya bergantung pada jumlah dan kualitas cadangan, harga komoditas, biaya penambangan, kebutuhan investasi, serta berbagai kewajiban perusahaan.

Karena itu, penjelasan resmi mengenai dasar perhitungan nilai cadangan dan status kelima konsesi tersebut diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman mengenai potensi penerimaan negara.

Kekayaan Mineral dan Kepentingan Rakyat

Indonesia memiliki sumber daya mineral yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Namun, besarnya potensi tambang perlu diikuti tata kelola yang transparan, pengawasan yang efektif, serta kepastian bahwa kegiatan pertambangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Evaluasi konsesi juga menjadi momentum untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, perlindungan lingkungan, pemenuhan kewajiban kepada negara, serta penghormatan terhadap hak masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Publik perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil evaluasi pemerintah, termasuk apakah ditemukan persoalan dalam perizinan atau pelaksanaan kewajiban pemegang konsesi. Setiap keputusan terkait kelanjutan maupun perubahan status konsesi harus didasarkan pada ketentuan hukum dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Besarnya potensi kekayaan mineral Indonesia harus berjalan seiring dengan transparansi pengelolaan dan manfaat yang dapat dirasakan rakyat. Karena itu, tindak lanjut atas perintah evaluasi Presiden Prabowo terhadap lima konsesi tersebut layak mendapat perhatian publik, terutama terkait kejelasan hasil evaluasi dan kontribusinya bagi kepentingan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *