Petani Korban Galodo di Kabupaten Solok Keluhkan Tak Kebagian Bantuan Bibit Bawang Merah
SUMATERA BARAT — Sejumlah petani yang menjadi korban galodo atau banjir bandang pada 27 November 2025 di Jorong Ulu Sungai Indarung, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mengeluhkan belum menerima bantuan untuk memulihkan usaha pertanian mereka.
Keluhan tersebut kembali mencuat setelah penyaluran bantuan bibit bawang merah di wilayah itu pada Minggu (18/10/2026). Sejumlah penyintas mengaku tidak memperoleh bantuan, meskipun lahan pertanian mereka turut terdampak bencana.
Salah seorang penyintas berinisial N (56) mengatakan, lahan yang selama ini digunakan untuk menanam bawang merah mengalami dampak akibat galodo. Namun, ketika bantuan bibit bawang merah disalurkan, dirinya mengaku tidak mendapatkan bagian.
“Hari ini ada bantuan bibit bawang merah yang disalurkan, namun pembagiannya tidak merata. Saya tidak dapat,” ujar N kepada Sumbarkita, Minggu (18/10/2026).
Karena tidak menerima bantuan tersebut, N kemudian mendatangi rumah kepala jorong yang bertugas menyalurkan bantuan. Kedatangannya bertujuan untuk menanyakan jatah bibit bawang merah yang menurutnya diperlukan untuk kembali menggarap lahan pertanian.
Keluhan ini menyoroti pentingnya pendataan penerima dan keterbukaan dalam proses penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Bantuan pertanian diharapkan dapat menjangkau petani yang benar-benar membutuhkan agar mereka bisa memulihkan mata pencaharian dan kembali berproduksi.
Pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan mengenai kriteria penerima bantuan bibit bawang merah, mekanisme pendataan, serta alasan apabila terdapat petani terdampak yang belum menerima bantuan.
Hingga informasi yang disampaikan dalam laporan awal ini, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan pihak penyalur terkait keluhan tersebut. Karena itu, klarifikasi dari pemerintah nagari maupun pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Penyaluran bantuan pascabencana perlu dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, petani yang terdampak galodo memiliki kesempatan yang adil untuk memulihkan lahan serta keberlangsungan usaha pertanian mereka.
