Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi 24 Jam, Perkuat Pencegahan Karhutla
BANJAR, KALIMANTAN SELATAN — Kepolisian Resor (Polres) Banjar, Polda Kalimantan Selatan, memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyiagakan Tim Buru Api Marta Presisi selama 24 jam.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi kebakaran, memantau wilayah rawan, serta mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api di wilayah hukum Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto menekankan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi ancaman karhutla. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin apel kesiapsiagaan di Mapolres Banjar.
Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua tim yang bertugas secara bergantian selama 24 jam. Pembagian tugas ini dimaksudkan untuk memastikan kesiapan petugas dalam merespons laporan masyarakat dan menangani potensi kebakaran sedini mungkin.
Tim Buru Api Marta Presisi memiliki sejumlah tugas utama, mulai dari pemantauan kawasan rawan karhutla, tindak lanjut laporan titik api, hingga membantu upaya pemadaman ketika kebakaran terjadi.
Selain itu, kehadiran tim di lapangan diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan melalui pemantauan situasi dan koordinasi dengan unsur terkait.
Respons Cepat dan Pencegahan Jadi Prioritas
Kesiapsiagaan personel menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan karhutla. Kebakaran yang tidak segera ditangani berpotensi meluas, merusak ekosistem, mengancam permukiman, serta menimbulkan pencemaran udara yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, pemantauan wilayah rawan dan respons cepat terhadap laporan titik api diperlukan untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran.
Koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, instansi terkait, dan masyarakat juga berperan penting dalam mendukung penanganan karhutla secara terpadu.
Selain kesiapan personel, penyampaian informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat dapat membantu petugas menentukan lokasi kejadian serta mengambil langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha.
Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang bahan yang berpotensi memicu kebakaran sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang mencurigakan.
Pengawasan lapangan dan penegakan hukum juga perlu berjalan beriringan. Setiap dugaan pembakaran lahan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan peraturan yang berlaku.
Melalui kesiapsiagaan Tim Buru Api Marta Presisi, Polres Banjar berupaya memperkuat langkah antisipasi terhadap ancaman karhutla, sekaligus mendukung perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menekan risiko kebakaran melalui pencegahan, pemantauan, dan penanganan yang terkoordinasi.
