Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Sambas
SAMBAS, KALIMANTAN BARAT — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,269 kilogram di jalur tidak resmi kawasan perbatasan Dusun Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AA dan R. AA diduga berperan sebagai kurir yang membawa lima bungkus teh Cina berisi sabu, sedangkan R disebut sebagai sopir travel yang menjemput kurir tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, barang haram itu diduga berasal dari pasokan seorang warga negara asing (WNA) Malaysia berinisial M. Dugaan keterlibatan pihak lain masih memerlukan pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Terungkap Saat Operasi Penyergapan
Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Purnomosidi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 21.10 WIB.
Saat itu, personel Satgas Pamtas yang melaksanakan penyergapan atau ambush di jalur tidak resmi Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, mendapati seorang pelintas batas yang kemudian diperiksa.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima bungkus teh Cina yang diduga digunakan sebagai kemasan sabu dengan berat keseluruhan mencapai 5,269 kilogram.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pengamanan barang bukti dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Barang Bukti Diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat
Untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, seluruh barang bukti beserta dua orang terduga pelaku diserahkan secara resmi oleh Brigjen TNI Purnomosidi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat pada Minggu (11/10/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang, termasuk pendalaman terhadap asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pengungkapan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lintas negara.
Pengawasan Perbatasan dan Pemberantasan Narkotika
Penyelundupan narkotika lintas negara menjadi tantangan serius karena peredarannya dapat menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat, keamanan, dan masa depan generasi muda.
Sinergi antara Satgas Pamtas, Satgas Intelijen, dan lembaga penegak hukum diperlukan untuk memperkuat pengawasan perbatasan sekaligus memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
Melalui penyerahan perkara kepada BNNP Kalimantan Barat, proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyelundupan tersebut.
Hingga proses hukum berjalan, kedua orang yang diamankan tetap berstatus sebagai terduga pelaku. Penetapan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada hasil penyidikan serta proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
