KPK Buka Peluang Dalami Nama Jaro Ade dalam Kasus HGB Summarecon, Wakil Bupati Bogor Beri Bantahan

0
1790223235660-1

BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam pengembangan perkara tersebut, nama Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade turut disebut dalam informasi yang beredar. Jaro Ade disebut-sebut sebagai pihak yang pernah memfasilitasi pertemuan antara tersangka Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dengan pihak PT Summarecon Agung Tbk.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya akan mendalami berbagai informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tapi tentunya tadi informasi tersebut memang sebuah keniscayaan, karena sesuatu yang diurus di Kantor Pertanahan tentunya tidak terlepas dari pemerintah setempat,” kata Taufik, sebagaimana diberitakan dalam perkembangan kasus tersebut.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa KPK masih membuka ruang pendalaman terhadap informasi mengenai pihak-pihak yang mungkin memiliki keterkaitan dengan proses pengurusan pertanahan di Kabupaten Bogor.

Namun, penyebutan nama Jaro Ade dalam informasi yang berkembang tidak serta-merta berarti yang bersangkutan telah menjadi tersangka ataupun terbukti terlibat dalam tindak pidana.

Jaro Ade sendiri telah memberikan bantahan terhadap informasi tersebut.

Ia membantah adanya rapat pembahasan HGB Summarecon di kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor sebagaimana informasi yang beredar.

Menurut Jaro Ade, rapat yang berlangsung saat itu berkaitan dengan sengketa lahan antara masyarakat dan PT BSS, bukan mengenai pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.

“Ga apa-apa ada kabar atau gosip tersebut, pemerintah daerah selalu berada di tengah-tengah saat ada konflik kepemilikan lahan,” kata Jaro Ade.

Sementara itu, perkara dugaan korupsi HGB Summarecon sendiri telah memasuki tahap penyidikan KPK. Dalam operasi tangkap tangan pada 14 September 2026, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

KPK menyebut perkara tersebut berawal dari persoalan pengajuan perpanjangan HGB atau pemecahan HGB menjadi sertifikat hak milik atas sejumlah tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor. Sebagian bidang tanah tersebut disebut masih berkaitan dengan sengketa dengan sejumlah pemilik atau ahli waris.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, terdapat komunikasi antara pihak yang disebut sebagai perantara Summarecon dengan Erwin, yang menurut KPK merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Komunikasi tersebut berkaitan dengan permintaan bantuan untuk membuka blokir sejumlah SHGB dan proses pemecahan HGB.

KPK menyebut terdapat permintaan uang sebesar Rp2 miliar, tetapi pihak Summarecon disebut hanya menyanggupi Rp1,5 miliar. Uang tersebut kemudian diserahkan pada 27 Agustus 2026 melalui sejumlah perantara. Dari jumlah tersebut, Rp200 juta disebut kemudian diserahkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Dalam perkara ini, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN, pihak perusahaan, pihak swasta, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Fahd Arafiq.

KPK juga menyatakan masih menemukan indikasi dugaan korupsi lain di lingkungan ATR/BPN, termasuk dugaan penerimaan terkait mutasi, promosi jabatan, dan layanan pertanahan lainnya.

Karena itu, informasi mengenai pihak-pihak lain yang disebut dalam pengembangan perkara masih perlu diuji melalui proses penyidikan.

Khusus terkait Jaro Ade, belum ada keterangan resmi yang menyatakan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi HGB Summarecon. Bantahan dari yang bersangkutan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam pemberitaan.

Publik kini menunggu langkah KPK dalam menguji seluruh informasi yang muncul, termasuk apakah terdapat hubungan antara pihak-pihak yang disebut dalam perkara dengan proses pengurusan pertanahan di Kabupaten Bogor.

Prinsip kehati-hatian tetap diperlukan agar proses pemberantasan korupsi berjalan berdasarkan bukti, sekaligus memastikan setiap pihak yang disebut mendapatkan ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *