Dandim Samarinda Minta Maaf, Oknum TNI yang Bersitegang Saat Razia Warung Remang-remang Diserahkan ke Denpom
SAMARINDA – Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat atas tindakan salah satu anggotanya dalam insiden saat penertiban warung remang-remang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Insiden tersebut terjadi ketika petugas gabungan Satpol PP melakukan razia terhadap warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras di kawasan Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Dalam kegiatan tersebut, seorang anggota TNI dilaporkan sempat terlibat ketegangan dengan petugas gabungan Satpol PP. Peristiwa itu kemudian direkam warga dan beredar di media sosial sehingga menjadi perhatian publik.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Kodim 0901/Samarinda menyatakan telah mengambil langkah internal terhadap prajurit yang bersangkutan.
Dandim Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang dinilai tidak semestinya terjadi dalam pelaksanaan penertiban.
Prajurit Diserahkan ke Denpom
Setelah menjalani pemeriksaan internal, prajurit yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum militer.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kodim 0901/Samarinda memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Pihak Kodim juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan prajurit yang melanggar disiplin maupun ketentuan yang berlaku.
Namun, dugaan bahwa anggota tersebut berperan sebagai “beking” bagi warung remang-remang perlu dibedakan dari fakta bahwa ia berada di lokasi dan sempat bersitegang dengan petugas. Sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi, status serta motif tindakan prajurit tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas ilegal.
Insiden Terekam Kamera Warga
Peristiwa itu menjadi viral setelah sejumlah warga merekam kejadian ketika petugas gabungan melakukan penertiban.
Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban terhadap aktivitas warung remang-remang dan peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Keterlibatan aparat dari berbagai unsur dalam kegiatan penertiban menuntut koordinasi dan komunikasi yang baik di lapangan. Insiden antara personel TNI dan petugas Satpol PP tersebut kemudian menjadi perhatian karena melibatkan dua institusi negara yang sama-sama memiliki tugas dalam menjaga ketertiban masyarakat sesuai kewenangannya.
Kodim Tegaskan Penanganan Sesuai Aturan
Kodim 0901/Samarinda memastikan persoalan tersebut tidak dibiarkan begitu saja. Pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan telah dilanjutkan melalui Denpom VI/1 Samarinda.
Proses selanjutnya menjadi kewenangan aparat yang berwenang sesuai mekanisme hukum militer. Bentuk sanksi, apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran, akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap anggota TNI tetap terikat pada aturan disiplin dan hukum yang berlaku, termasuk ketika berada di tengah kegiatan penertiban masyarakat.
Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh duduk perkara insiden tersebut, termasuk alasan kehadiran prajurit di lokasi, apa yang terjadi sebelum ketegangan berlangsung, serta apakah terdapat pelanggaran disiplin atau ketentuan hukum lainnya.
Prinsip kehati-hatian tetap diperlukan agar dugaan yang beredar di ruang publik tidak diperlakukan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.
Sumber informasi: Kodim 0901/Samarinda dan laporan mengenai insiden penertiban di Jalan Teuku Umar.
