Mayjen TNI Untung Budiharto dan Bayang-Bayang Sejarah Tim Mawar, Kini Pimpin ANTAM
SOROTAN PUBLIK – Penunjukan Mayjen TNI Untung Budiharto sebagai Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) pada Desember 2025 kembali mengundang perhatian publik terhadap perjalanan panjang kariernya di lingkungan militer.
Nama Untung Budiharto tidak hanya dikenal karena berbagai jabatan strategis yang pernah diembannya. Rekam jejaknya juga tidak dapat dipisahkan dari sejarah Tim Mawar Kopassus pada akhir 1990-an dan perkara penculikan aktivis prodemokrasi yang menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah politik Indonesia.
Untung Budiharto tercatat pernah menjadi bagian dari Tim Mawar Kopassus pada periode 1997–1998. Dalam proses hukum di Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta, ia dijatuhi hukuman 20 bulan penjara terkait perkara penculikan aktivis prodemokrasi.
Dalam proses hukum tersebut, Untung juga sempat dijatuhi hukuman pemecatan dari dinas militer. Namun, hukuman pemecatan tersebut kemudian batal setelah melalui proses banding.
Perjalanan karier Untung setelah perkara tersebut menjadi perhatian tersendiri. Ia tetap melanjutkan karier militernya dan kemudian menduduki sejumlah posisi strategis hingga mencapai pangkat mayor jenderal.
Pada 2025, Untung Budiharto juga tercatat memperoleh kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Prabowo Subianto.
Kini, setelah dipercaya memimpin ANTAM, rekam jejak tersebut kembali menjadi bahan pembicaraan publik.
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan semata-mata mengenai masa lalu seseorang, tetapi juga mengenai bagaimana negara menilai rekam jejak seorang pejabat ketika memberikan kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di perusahaan negara.
Di sisi lain, penting untuk membedakan antara catatan sejarah, putusan pengadilan, dan penilaian politik terhadap seseorang.
Putusan hukum yang pernah dijalani merupakan bagian dari rekam jejak yang dapat dicatat secara objektif. Namun, hal tersebut tidak dengan sendirinya menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa seseorang tidak memiliki kapasitas atau tidak layak menjalankan jabatan pada masa berikutnya.
Karena itu, publik berhak mempertanyakan sekaligus menilai secara kritis setiap keputusan mengenai penempatan pejabat di posisi strategis, termasuk di perusahaan negara seperti ANTAM.
Pada saat yang sama, penilaian terhadap Untung Budiharto semestinya tetap didasarkan pada fakta, dokumen resmi, kinerja, serta rekam jejak yang dapat diverifikasi.
ANTAM sendiri merupakan salah satu perusahaan strategis Indonesia yang memiliki posisi penting dalam pengelolaan komoditas mineral dan sumber daya alam nasional.
Dengan tanggung jawab sebesar itu, publik tentu berharap siapa pun yang memimpinnya mampu menjaga integritas, profesionalisme, transparansi, dan kepentingan negara.
Sejarah tidak harus dihapus.
Namun sejarah juga perlu ditempatkan secara proporsional agar masyarakat dapat melihat perjalanan seorang pejabat secara utuh: apa yang pernah terjadi, bagaimana proses hukumnya, bagaimana putusannya, serta bagaimana perjalanan kariernya setelah itu.
Pada akhirnya, publik dapat memiliki penilaian masing-masing.
Apakah masa lalu seseorang harus menjadi pertimbangan utama dalam pemberian jabatan strategis?
Ataukah yang harus menjadi ukuran utama adalah kinerja, integritas, kompetensi, dan tanggung jawabnya ketika menjalankan amanah saat ini?
Pertanyaan tersebut terbuka untuk didiskusikan secara sehat dan berdasarkan fakta.
Yang terpenting, perdebatan mengenai pejabat publik dan pimpinan perusahaan negara tidak berubah menjadi penghakiman tanpa dasar.
Sejarah harus tetap dicatat, hukum harus dihormati, dan kinerja hari ini harus dapat diuji oleh publik.
