Lima Tahun Polemik Nasab, Saatnya Pendukung Habib dan KH Imad Berhadapan dalam Dialog Terbuka
SOROTAN PUBLIK – Bagaimana jika sesuatu yang selama ini dianggap sebagai bentuk kecintaan kepada Nabi justru perlu dipertanyakan kembali?
Pertanyaan tersebut kembali mengemuka di tengah polemik panjang mengenai klaim nasab, kehormatan ulama, serta cara umat Islam memahami sejarah dan keturunan Nabi Muhammad SAW.
Perdebatan mengenai persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan berbagai pihak, termasuk ulama, peneliti, tokoh agama, serta masyarakat yang memiliki pandangan berbeda.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah munculnya pernyataan yang dianggap merendahkan ulama pribumi dengan membandingkan kedudukan seorang habib dengan puluhan kiai yang dikenal alim.
Bagi sebagian masyarakat, pernyataan semacam itu mungkin dipandang sebagai bagian dari perdebatan keagamaan. Namun bagi pihak yang merasa memiliki tanggung jawab keilmuan, persoalan tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai dasar dalil, sejarah, serta validitas klaim yang digunakan.
Dari situlah penelitian mengenai nasab kemudian berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas.
KH Imaduddin atau KH Imad menjadi salah satu pihak yang selama beberapa tahun terakhir dikenal aktif menyampaikan pandangan kritis mengenai klaim nasab yang mengatasnamakan keturunan Nabi.
Dalam pandangannya, terdapat persoalan yang perlu diteliti secara serius mengenai validitas sebagian klaim nasab tersebut.
Namun, penting ditegaskan bahwa klaim mengenai nasab seseorang merupakan persoalan serius yang tidak semestinya diputuskan hanya berdasarkan pernyataan di media sosial.
Apabila terdapat tuduhan bahwa suatu nasab tidak sah, dipalsukan, atau dimanipulasi, maka tuduhan tersebut harus diuji melalui bukti sejarah, dokumen, kajian ilmiah, metodologi penelitian nasab, serta forum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian pula bagi pihak yang meyakini bahwa seseorang benar-benar merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW, keyakinan tersebut semestinya dapat dijelaskan melalui bukti dan argumentasi yang kuat.
Di tengah polemik yang sudah berlangsung sekitar lima tahun, muncul pertanyaan lain yang tidak kalah penting.
Ke mana arah perjuangan para pendukung masing-masing pihak?
Mengapa perdebatan tersebut justru lebih sering terlihat berlangsung di media sosial melalui saling serang, cacian, dan tuduhan, sementara ruang dialog ilmiah yang mempertemukan langsung pihak-pihak yang berbeda pandangan belum menjadi pilihan utama?
Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk menyudutkan kelompok tertentu.
Justru sebaliknya, jika seseorang benar-benar mencintai Nabi dan menghormati ulama, maka persoalan yang berkaitan dengan nasab seharusnya diselesaikan dengan ilmu, tabayun, dan pembuktian.
Pendukung habib yang meyakini kebenaran nasab tentu memiliki hak untuk mempertahankan keyakinannya.
Begitu pula pihak yang mempertanyakan klaim tersebut memiliki hak untuk menyampaikan hasil penelitian dan argumentasinya selama dilakukan secara bertanggung jawab.
Karena itu, daripada energi umat terus terkuras dalam perdebatan tanpa ujung di media sosial, akan jauh lebih bermanfaat apabila dibuka ruang dialog antara pihak yang memiliki pandangan berbeda.
Jika pendukung habib meyakini bahwa klaim nasab tersebut benar, maka buktikan dengan argumentasi dan sumber yang dapat diuji.
Jika KH Imad dan pihak yang sejalan dengannya menyatakan memiliki hasil penelitian yang menunjukkan sebaliknya, maka penelitian tersebut juga harus dibuka untuk diuji secara akademis dan ilmiah.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya disuguhi perdebatan siapa yang paling keras berbicara, siapa yang memiliki pendukung paling banyak, atau siapa yang paling banyak mendapatkan dukungan di media sosial.
Yang dibutuhkan adalah bukti.
Yang dibutuhkan adalah ilmu.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mempertemukan argumentasi secara terbuka.
Sebab apabila persoalannya benar-benar menyangkut hubungan seseorang dengan Nabi Muhammad SAW, maka kehati-hatian menjadi sesuatu yang mutlak.
Kecintaan kepada Nabi tidak semestinya membuat umat kehilangan kemampuan untuk melakukan tabayun.
Sebaliknya, mempertanyakan sebuah klaim juga tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap orang lain.
Lima tahun merupakan waktu yang cukup panjang untuk sebuah polemik.
Karena itu, sudah saatnya semua pihak mempertimbangkan penyelesaian yang lebih dewasa: menghadirkan para ahli, membuka sumber sejarah, mempertemukan argumentasi, menguji bukti, dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk memahami persoalan secara jernih.
Bagi para pendukung habib, pertanyaan sederhananya adalah: jika memang yakin bahwa nasab tersebut benar, mengapa harus takut pada penelitian dan dialog?
Sebaliknya, bagi pihak yang menyatakan nasab tersebut bermasalah, pertanyaannya juga sama: apakah siap mempertanggungjawabkan seluruh hasil penelitian tersebut melalui forum ilmiah yang terbuka dan dapat diuji?
Pada akhirnya, kebenaran tidak ditentukan oleh banyaknya pengikut.
Kebenaran juga tidak ditentukan oleh kerasnya suara di media sosial.
Kebenaran harus dicari dengan ilmu, bukti, kejujuran, dan keberanian untuk menerima hasil penelitian meskipun hasil tersebut mungkin berbeda dengan keyakinan yang selama ini dipegang.
Jangan sampai kecintaan berubah menjadi fanatisme.
Jangan sampai perbedaan pendapat berubah menjadi cacian dan fitnah.
Dan jangan sampai nama Nabi Muhammad SAW justru dijadikan alasan untuk saling bermusuhan.
Jika benar, buktikan.
Jika salah, koreksi.
Jika belum jelas, teliti.
Dan jika masih berbeda pendapat, mari duduk bersama dalam dialog yang bermartabat.
Karena persoalan sebesar nasab yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad SAW tidak layak diselesaikan hanya dengan perang komentar di media sosial.
Umat membutuhkan ilmu dan tabayun, bukan permusuhan.
