Kementerian Hukum Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
JAKARTA – Kementerian Hukum terus mempercepat transformasi digital guna menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Melalui pengembangan layanan digital, penyempurnaan sistem pengaduan, hingga integrasi berbagai aplikasi ke dalam satu platform, kementerian berupaya memastikan transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menegaskan transformasi digital harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta keamanan sistem. Menurutnya, pengembangan teknologi harus mampu mendukung kebutuhan pegawai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi digital tidak boleh berhenti pada pembangunan sistem. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan kemudahan layanan, memperoleh informasi yang jelas, dan mendapatkan solusi ketika menghadapi kendala,” ujar Nico pada 6 Agustus 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Perkuat Sistem Layanan dan Pengaduan
Sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif, Kementerian Hukum terus meningkatkan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.
Seluruh unit pengelola layanan diminta memastikan sistem tetap berjalan optimal, termasuk pada hari libur jika diperlukan. Selain itu, keamanan sistem dan keberlanjutan operasional menjadi perhatian utama agar pelayanan publik tetap tersedia tanpa hambatan.
Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Pelayanan
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan pihaknya tengah mengembangkan pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) guna mempercepat proses pemeriksaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan AI diharapkan dapat membantu pegawai bekerja lebih efisien sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai layanan.
Integrasi SuperApp Permudah Akses
Penasihat Kehormatan Transformasi Digital Kementerian Hukum, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, menjelaskan integrasi SuperApp Kementerian Hukum berjalan dengan baik karena tidak memerlukan perubahan besar terhadap sistem yang telah digunakan.
Saat ini fokus pengembangan diarahkan pada peningkatan pengalaman pengguna melalui penyediaan informasi layanan yang lebih lengkap, panduan penggunaan, serta daftar pertanyaan yang sering diajukan (FAQ).
DJKI juga telah mengintegrasikan berbagai kanal layanan pengaduan, mulai dari webchat, SIVIKI, media sosial, hingga layanan panggilan 152 ke dalam sistem ticketing terpadu.
Melalui penguatan transformasi digital, Kementerian Hukum berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
