Putra Daerah Harus Jadi Pilar Utama, Rizkan Al Mubarrok Tegaskan Arah Keadilan Pembangunan di Jambi
SOROTAN PUBLIK — Wacana tentang arah kepemimpinan dan keadilan pembangunan daerah kembali menguat. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, menegaskan bahwa peran putra daerah harus menjadi pilar utama dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan dan keberlanjutan identitas lokal.
Dalam pernyataannya, Rizkan menekankan bahwa pembangunan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan keadilan sosial bagi masyarakat yang memiliki keterikatan historis dan kultural dengan daerahnya.
“Putra daerah bukan sekadar simbol, tetapi representasi dari tanggung jawab untuk menjaga nilai, adat, dan arah pembangunan agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menilai, di tengah derasnya arus investasi dan mobilitas nasional, daerah membutuhkan kepemimpinan yang memahami karakter lokal secara mendalam. Menurutnya, hal ini penting agar setiap kebijakan yang diambil tidak terlepas dari akar budaya dan kebutuhan riil masyarakat.
Rizkan juga mengingatkan bahwa prinsip keterbukaan harus berjalan beriringan dengan keadilan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang inklusif adalah pembangunan yang memberi ruang bagi semua pihak, namun tetap memastikan masyarakat lokal tidak kehilangan peran strategisnya.
“Kita terbuka terhadap investasi dan kemajuan. Namun, keadilan harus menjadi fondasi. Masyarakat lokal harus menjadi bagian utama dalam proses, bukan sekadar penonton,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah daerah dan pusat memperkuat kebijakan yang memberikan akses setara terhadap pendidikan, ekonomi, dan partisipasi publik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Provinsi Jambi, lanjutnya, memiliki kekuatan besar dari sisi sumber daya alam dan kekayaan budaya. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bijak dengan mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan dan pelestarian.
Pernyataan ini menjadi penegasan arah bahwa pembangunan daerah ke depan tidak hanya berbicara tentang angka dan investasi, tetapi juga tentang menjaga jati diri serta memastikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Tujuannya satu: memastikan bahwa pembangunan berjalan maju tanpa meninggalkan akar, serta memberi ruang yang adil bagi masyarakat lokal sebagai bagian penting dari masa depan daerah,” pungkasnya.
