Agenda 2030: Tujuan Mulia PBB atau Konsentrasi Kekuasaan Global? 20 Agenda yang Perlu Diawasi Publik
SOROTAN PUBLIK – Sepanjang sejarah, kekuasaan selalu menjadi salah satu faktor yang menentukan arah peradaban manusia. Berbagai kerajaan dan kekaisaran pernah membangun ambisi memperluas wilayah, memperkuat pengaruh politik, serta menguasai sumber daya di berbagai kawasan dunia.
Alexander Agung, Kekaisaran Romawi, Kekaisaran Persia, hingga Napoleon Bonaparte dan Adolf Hitler menjadi bagian dari sejarah ambisi kekuasaan tersebut. Namun, tidak satu pun berhasil membangun pemerintahan tunggal yang menguasai seluruh dunia.
Memasuki era modern, bentuk pengaruh kekuasaan mengalami perubahan. Kekuatan militer bukan lagi satu-satunya instrumen. Ekonomi, teknologi, informasi, budaya populer, sistem keuangan, dan kebijakan internasional juga memiliki peran besar dalam membentuk arah kehidupan masyarakat.
Di tengah perubahan tersebut, Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi salah satu kerangka pembangunan global yang paling luas cakupannya.
Pertanyaannya: apakah Agenda 2030 hanya merupakan kesepakatan pembangunan berkelanjutan, atau terdapat risiko konsentrasi kekuasaan yang perlu diawasi masyarakat?
SEJARAH AMBISI KEKUASAAN DAN LAHIRNYA PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk pada 1945 setelah dunia mengalami kehancuran akibat Perang Dunia II.
PBB didirikan dengan tujuan menjaga perdamaian dan keamanan internasional, mengembangkan hubungan persahabatan antarnegara, serta mendorong kerja sama dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan.
Berbeda dengan kekaisaran masa lalu, PBB merupakan organisasi antarnegara yang keanggotaannya terdiri atas negara-negara berdaulat.
PBB memang memiliki lembaga dengan kewenangan internasional, termasuk Dewan Keamanan. Namun, keberadaan organisasi tersebut tidak berarti seluruh negara telah menyerahkan kedaulatannya kepada satu pemerintahan dunia.
Meski demikian, pengaruh lembaga internasional terhadap kebijakan nasional tetap layak menjadi perhatian.
Kesepakatan internasional, standar ekonomi, pembiayaan pembangunan, dan rekomendasi kebijakan dapat memengaruhi keputusan pemerintah. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses tersebut berlangsung dan siapa yang memperoleh manfaatnya.
BUDAYA MASSA DAN PEMBENTUKAN PERSEPSI PUBLIK
Kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui tekanan fisik. Informasi dan pembentukan opini juga memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat.
Film Hollywood, televisi, media massa, pendidikan, universitas, hingga platform digital berperan dalam membentuk persepsi publik.
Budaya populer dapat memengaruhi cara masyarakat memandang politik, ekonomi, keamanan, gaya hidup, dan hubungan sosial.
Dalam ilmu komunikasi, fenomena tersebut antara lain dibahas melalui teori agenda-setting dan framing media.
Agenda-setting menjelaskan bagaimana media dapat memengaruhi isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat. Sementara framing berkaitan dengan bagaimana suatu persoalan disajikan sehingga membentuk cara publik memahaminya.
Namun, pengaruh media tidak berarti seluruh industri hiburan, lembaga pendidikan, dan perusahaan teknologi berada di bawah satu kendali rahasia.
Justru yang perlu diperiksa adalah kepemilikan media, sumber pendanaan, konflik kepentingan, transparansi algoritma, dan konsentrasi kekuasaan informasi.
Masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap informasi berimbang lebih rentan menerima manipulasi dan propaganda.
AGENDA 2030: 17 TUJUAN YANG MENYENTUH KEHIDUPAN MANUSIA
Pada September 2015, negara-negara anggota PBB menyepakati Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Dokumen tersebut memuat 17 Sustainable Development Goals (SDGs), mulai dari penghapusan kemiskinan dan kelaparan hingga pendidikan, kesehatan, energi bersih, pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kemitraan global.
Secara resmi, Agenda 2030 menegaskan kembali prinsip kedaulatan negara dan hak setiap negara menentukan prioritas pembangunan nasionalnya.
Dengan demikian, tidak tepat menyebut dokumen tersebut sebagai bukti bahwa PBB telah merancang pemerintahan dunia secara rahasia.
Namun, cakupan SDGs yang sangat luas memang menimbulkan kebutuhan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Setiap program pembangunan harus dinilai berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat, bukan hanya berdasarkan target dan indikator internasional.
20 TEKNOLOGI DAN KEBIJAKAN YANG PERLU DIAWASI
Perkembangan teknologi menghadirkan peluang besar, tetapi juga risiko baru terhadap kebebasan, privasi, kepemilikan, dan kedaulatan masyarakat.
Berikut 20 bidang yang perlu mendapat perhatian publik.
1. Vaksinasi dan kebijakan kesehatan
Kebijakan vaksinasi dapat menjadi bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, setiap kebijakan wajib memperhatikan bukti ilmiah, keselamatan, transparansi, dan ketentuan hukum.
2. Digital ID
Identitas digital memudahkan akses layanan publik. Risiko muncul ketika data pribadi dikumpulkan secara berlebihan atau akses masyarakat terhadap layanan penting bergantung pada sistem yang tidak transparan.
3. CBDC
Mata uang digital bank sentral berpotensi mengubah sistem pembayaran. Privasi transaksi, kebebasan menggunakan uang, dan batas kewenangan pengelola harus menjadi perhatian.
4. Facial Recognition
Teknologi pengenalan wajah dapat membantu keamanan, tetapi pemanfaatannya tanpa pengawasan dapat mengancam privasi dan kebebasan masyarakat.
5. Social Credit System
Sistem penilaian perilaku sosial dapat menimbulkan risiko diskriminasi apabila digunakan untuk menentukan hak seseorang tanpa mekanisme hukum yang adil.
6. Digital Passport
Dokumen perjalanan digital dapat mempercepat administrasi perbatasan. Namun, keamanan data dan perlindungan hak pelancong harus dijamin.
7. Cashless Society
Transaksi nontunai menawarkan kemudahan. Akan tetapi, ketergantungan penuh pada sistem digital dapat menyulitkan masyarakat ketika jaringan, listrik, atau layanan keuangan terganggu.
8. Carbon Tax
Pajak karbon merupakan instrumen kebijakan untuk mengurangi emisi. Pelaksanaannya perlu memperhatikan dampak terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor ekonomi yang terdampak.
9. Carbon Tracking
Pelacakan emisi dapat membantu transparansi lingkungan. Namun, pengumpulan data harus memiliki tujuan yang jelas dan tidak digunakan secara berlebihan untuk memantau kehidupan pribadi.
10. Smart City
Kota pintar menggunakan teknologi untuk meningkatkan transportasi, energi, keamanan, dan pelayanan publik. Tantangannya adalah mencegah pengawasan berlebihan dan monopoli penyedia teknologi.
11. AI Surveillance
Kecerdasan buatan dapat digunakan untuk memantau sistem keamanan. Namun, keputusan otomatis yang menyangkut masyarakat harus dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan.
12. Drone Surveillance
Drone dapat membantu pemantauan bencana, perbatasan, dan keamanan. Penggunaannya perlu memiliki batas hukum agar tidak melanggar privasi warga.
13. Biometric Authentication
Verifikasi biometrik menggunakan sidik jari, wajah, atau karakteristik tubuh lainnya. Karena data biometrik sulit diganti jika bocor, perlindungannya harus sangat ketat.
14. 15-Minute City
Konsep kota 15 menit bertujuan membuat kebutuhan sehari-hari dapat dijangkau dalam waktu perjalanan singkat. Konsep perencanaan kota ini tidak dengan sendirinya berarti masyarakat dilarang bepergian keluar wilayahnya.
15. Universal Basic Income
Pendapatan dasar universal merupakan gagasan pemberian pendapatan rutin kepada masyarakat tanpa persyaratan tertentu. Implementasinya perlu dikaji dari sisi pembiayaan, keberlanjutan, dan dampak ekonomi.
16. Gene Editing
Pengeditan gen memiliki potensi dalam pengembangan pengobatan dan penelitian biologi. Namun, aspek etika, keselamatan, dan dampak antargenerasi membutuhkan pengawasan ketat.
17. Synthetic Biology
Biologi sintetis memungkinkan pengembangan sistem biologis untuk berbagai kebutuhan. Teknologi ini memerlukan standar keselamatan dan pengawasan risiko penyalahgunaan.
18. Lab-Grown Meat
Daging hasil budidaya sel dikembangkan sebagai alternatif produksi pangan. Keamanan, biaya, dampak lingkungan, dan transparansi pelabelan perlu diperiksa.
19. Alternative Protein
Protein alternatif dapat memperluas pilihan pangan. Namun, pengembangan industrinya harus tetap memperhatikan kesehatan, keterjangkauan, dan keberlanjutan petani serta peternak.
20. Vertical Farming
Pertanian vertikal memungkinkan produksi pangan di ruang terbatas dengan teknologi tertentu. Tantangannya mencakup kebutuhan energi, biaya investasi, dan akses petani terhadap teknologi.
Dua puluh bidang tersebut tidak memiliki status hukum maupun tujuan yang sama. Sebagian merupakan teknologi, sebagian kebijakan publik, dan sebagian lainnya konsep pembangunan atau penelitian.
Tidak ada bukti bahwa seluruhnya merupakan satu paket kewajiban rahasia Agenda 2030.
Namun, setiap teknologi dan kebijakan yang memengaruhi kehidupan manusia tetap membutuhkan pengawasan publik.
SIAPA YANG MENGENDALIKAN DATA, TEKNOLOGI, DAN MODAL?
Inilah salah satu persoalan paling penting dalam ekonomi politik global.
Ketika layanan kesehatan, pembayaran, pendidikan, transportasi, identitas, dan administrasi pemerintahan semakin bergantung pada teknologi, perusahaan yang menyediakan infrastruktur digital memperoleh posisi strategis.
Penguasaan teknologi dapat menciptakan kekuatan ekonomi baru.
Perusahaan yang mengelola pusat data, jaringan komunikasi, perangkat lunak, kecerdasan buatan, sistem pembayaran, dan layanan komputasi memiliki kemampuan memengaruhi infrastruktur kehidupan modern.
Di sinilah pemerintah harus berhati-hati.
Ketergantungan berlebihan terhadap satu perusahaan atau penyedia teknologi dapat menciptakan risiko monopoli dan melemahkan kemandirian nasional.
Negara harus memiliki kebijakan perlindungan data, persaingan usaha yang sehat, keamanan infrastruktur, serta mekanisme audit independen.
INDONESIA DAN TANTANGAN KEDAULATAN DIGITAL
Indonesia tidak dapat menghindari perkembangan teknologi global. Transformasi digital telah menjadi bagian dari pelayanan publik, sistem pembayaran, administrasi kependudukan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi.
Namun, digitalisasi harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan konstitusi dan perlindungan hak masyarakat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi menjadi salah satu landasan penting dalam menjaga informasi pribadi warga.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan dasar hanya karena gangguan teknologi, kesalahan identifikasi, atau kegagalan sistem digital.
Kedaulatan digital tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi dan infrastruktur yang dibangun.
Kedaulatan digital juga berarti kemampuan negara melindungi data, mengamankan sistem, mengembangkan kapasitas teknologi sendiri, serta memastikan masyarakat memiliki kendali atas informasi pribadinya.
TAHUN 2030: TARGET PEMBANGUNAN ATAU MOMENTUM EVALUASI?
Tahun 2030 merupakan batas waktu yang ditetapkan untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Namun, tidak ada ketentuan resmi yang menyatakan bahwa pada 2030 seluruh negara harus menerapkan CBDC, sistem penilaian sosial, pengawasan AI, atau identitas digital global.
Karena itu, masyarakat perlu memeriksa setiap kebijakan berdasarkan dokumen resmi, bukan hanya narasi yang beredar di media sosial.
Yang harus menjadi perhatian adalah apakah perkembangan ekonomi dan teknologi benar-benar meningkatkan kesejahteraan atau justru memperbesar ketergantungan masyarakat kepada kelompok yang menguasai modal dan infrastruktur.
KESIMPULAN: JANGAN SERAHKAN MASA DEPAN TANPA PENGAWASAN
Pembangunan berkelanjutan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat apabila dilaksanakan secara transparan, adil, dan bertanggung jawab.
Namun, tujuan yang terdengar mulia tidak boleh membuat masyarakat berhenti mengkritisi cara pelaksanaannya.
Tidak boleh ada teknologi yang kebal dari pengawasan. Tidak boleh ada korporasi yang berada di atas kepentingan publik. Tidak boleh ada kebijakan internasional yang mengabaikan kedaulatan negara dan hak masyarakat.
Kekuasaan harus memiliki batas. Data harus dilindungi. Teknologi harus melayani manusia.
Sebab, masa depan tidak boleh hanya ditentukan oleh mereka yang memiliki modal, teknologi, dan akses terhadap pusat pengambilan keputusan.
Rakyat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
SOROTAN PUBLIK — Akurasi, Keberanian, Integritas.
