KETIKA KRITIK DIJAWAB DENGAN TUDINGAN DALANG: RAKYAT HARUS JADI PRESIDEN DULU AGAR TIDAK DIANGGAP TAK MAMPU BERPIKIR?
OPINI | JAKARTA — Ada perbedaan mendasar antara cara seorang calon presiden berbicara dalam kontestasi politik dan cara seorang presiden menjawab persoalan rakyat setelah memperoleh mandat kekuasaan.
Ketika masih menjadi calon, seorang kandidat tentu berhadapan dengan persaingan. Kritik, serangan politik, dan perdebatan dengan lawan merupakan bagian dari dinamika pemilu. Namun, setelah terpilih dan dilantik, tanggung jawabnya berubah. Ia bukan lagi sekadar pemimpin kelompok pendukungnya, melainkan presiden bagi seluruh rakyat Indonesia.
Karena itu, apabila kritik terhadap pemerintah dijawab dengan narasi bahwa pihak yang kalah dalam pemilihan presiden berada di balik berbagai persoalan atau gejolak, publik berhak mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
Dalil seorang pemimpin seharusnya bukan sekadar tudingan, melainkan data, kebijakan, bukti, dan solusi.
Presiden Seharusnya Menjawab Persoalan dengan Bukti
Ketika rakyat mempertanyakan penanganan kebakaran hutan dan lahan, publik membutuhkan penjelasan mengenai luas wilayah terdampak, penyebab kebakaran, pihak yang bertanggung jawab, penegakan hukum terhadap korporasi, serta langkah pemulihan lingkungan.
Ketika masyarakat mengkritik penggunaan anggaran negara, yang dibutuhkan adalah transparansi APBN, penjelasan prioritas belanja, evaluasi program, dan ukuran keberhasilan kebijakan.
Ketika muncul kekhawatiran mengenai kebebasan berpendapat, rakyat membutuhkan jaminan bahwa kritik, demonstrasi damai, dan kontrol sosial tetap dilindungi sesuai konstitusi dan hukum.
Itulah bentuk jawaban yang dapat diuji publik.
Jika memang terdapat pihak yang mengorganisasi tindakan anarkis, menerima pendanaan ilegal, atau melakukan pelanggaran hukum, negara memiliki aparat penegak hukum untuk mengusutnya. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan bukti, tanpa memandang latar belakang politiknya.
Namun, tuduhan tidak boleh menggantikan pembuktian. Perbedaan pandangan politik juga tidak boleh otomatis diperlakukan sebagai bukti keterlibatan dalam suatu peristiwa.
Pilpres Sudah Selesai, Mandat Presiden Berlaku untuk Semua
Persoalan berikutnya adalah mengenai cara pandang terhadap pihak yang kalah dalam pemilihan presiden.
Dalam demokrasi, pihak yang kalah bukan musuh negara. Mereka tetap warga negara yang memiliki hak politik, hak menyampaikan pendapat, dan hak mengawasi jalannya pemerintahan.
Demikian pula, masyarakat yang mengkritik kebijakan pemerintah tidak otomatis menjadi bagian dari kelompok politik yang ingin menjatuhkan presiden.
Ada rakyat yang mengkritik karena harga kebutuhan meningkat. Ada yang mempertanyakan anggaran karena ingin uang negara digunakan secara tepat. Ada yang bersuara karena lingkungan tempat tinggalnya terdampak kebakaran, banjir, atau persoalan lainnya.
Mereka tidak harus menjadi pendukung pemerintah untuk mendapatkan hak didengar.
Presiden memang berhak meminta aparat mengusut dugaan adanya aktor di balik tindakan melanggar hukum. Akan tetapi, proses tersebut harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai kritik yang sah bercampur dengan tindakan melanggar hukum, lalu seluruh suara kritis justru dipandang sebagai satu kelompok yang memiliki agenda tersembunyi.
Apakah Rakyat yang Mengkritik Dianggap Tidak Mampu Berpikir Sendiri?
Di sinilah muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar.
Apabila setiap kritik, demonstrasi, atau ketidakpuasan masyarakat selalu dikaitkan dengan pihak yang kalah dalam pemilihan presiden, apakah itu berarti rakyat dianggap tidak memiliki kemampuan untuk berpikir, menilai, dan menentukan sikapnya sendiri?
Apakah rakyat harus selalu dianggap sedang digerakkan seseorang ketika menyampaikan ketidakpuasan?
Apakah masyarakat tidak mungkin memiliki alasan sendiri untuk menolak, mempertanyakan, atau mengkritik sebuah kebijakan?
Rakyat bukan sekadar objek yang dapat diarahkan oleh elite politik. Mereka adalah warga negara yang memiliki pengalaman, kepentingan, pengetahuan, dan penilaian terhadap kehidupan sehari-hari.
Mereka bisa mendukung pemerintah ketika kebijakan dinilai bermanfaat, tetapi juga berhak mengkritik ketika menemukan persoalan.
Mengkritik bukan berarti membenci negara. Tidak setuju terhadap suatu kebijakan bukan berarti ingin menjatuhkan pemerintahan. Dan menyampaikan aspirasi tidak otomatis berarti menjadi alat politik pihak tertentu.
Rakyat tidak perlu menjadi presiden untuk memiliki hak berpikir, hak bertanya, dan hak menyampaikan kritik.
Kepemimpinan Diuji Ketika Berhadapan dengan Kritik
Seorang pemimpin tidak hanya diuji ketika mendapatkan pujian dan dukungan. Kepemimpinan juga diuji ketika berhadapan dengan kritik yang keras, tuntutan masyarakat, serta persoalan yang tidak mudah diselesaikan.
Jawaban terhadap kritik semestinya diarahkan pada substansi persoalan.
Jika kritik benar, pemerintah harus berani melakukan perbaikan. Jika kritik keliru, pemerintah dapat meluruskan dengan data. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, aparat harus membuktikannya melalui proses yang adil.
Dengan demikian, pemerintah tidak perlu terjebak dalam pertarungan narasi yang terus menghidupkan suasana kompetisi pilpres setelah kontestasi politik berakhir.
Presiden memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada memenangkan perdebatan dengan lawan politik.
Ia harus memastikan negara bekerja, anggaran dikelola secara bertanggung jawab, hukum ditegakkan tanpa diskriminasi, dan rakyat memperoleh jawaban atas persoalan yang mereka hadapi.
Pertanyaan Terakhir untuk Ruang Publik
Pada akhirnya, pertanyaan ini patut diajukan kepada siapa pun yang memegang kekuasaan:
Jika rakyat yang mengkritik selalu dicurigai sedang digerakkan pihak tertentu, lalu di mana ruang bagi kemandirian berpikir masyarakat dalam demokrasi?
Apakah semua rakyat harus menjadi presiden terlebih dahulu agar pendapatnya dianggap memiliki dasar?
Tentu tidak.
Rakyat tidak meminta seluruh persoalan diselesaikan dalam satu malam. Rakyat hanya membutuhkan pemerintah yang bersedia mendengar, menjelaskan, membuktikan, mengevaluasi, dan memperbaiki kebijakan.
Sebab dalam negara demokrasi, presiden memang memperoleh mandat untuk memimpin pemerintahan, tetapi rakyat tetap memiliki hak untuk mengawasi jalannya kekuasaan.
Pilpres boleh selesai. Persaingan politik boleh berakhir. Namun, hak rakyat untuk bertanya dan mengkritik tidak pernah ikut berakhir.
Salam demokrasi. Salam perjuangan rakyat.
