MUI IMBAU UMAT ISLAM TAK UNDANG LAGI ALWI ASSEGAF, VIDEO CERAMAH VIRAL TUAI KECAMAN

0
1792665121464

BOGOR — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan setelah Wakil Ketua Umumnya, KH M Cholil Nafis, menyampaikan imbauan agar umat Islam tidak lagi mengundang H Alwi bin Abdurrahman Assegaf sebagai penceramah. Imbauan tersebut muncul menyusul beredarnya potongan video ceramah yang menuai kritik di media sosial karena sejumlah pernyataannya dinilai merendahkan perempuan.

Melalui akun X pribadinya pada Selasa (20/10/2026), Cholil Nafis menyampaikan kritik terhadap materi ceramah yang menjadi perbincangan publik.

“Saudare-saudare, jangan undang lagi dan tak usah diikuti majelisnya orang model gini ya,” tulis Cholil Nafis.

Pernyataan tersebut menunjukkan keberatan Cholil terhadap isi ceramah yang beredar. Ia menilai seorang dai semestinya menjaga etika, sikap, dan keteladanan dalam menyampaikan pesan keagamaan kepada masyarakat.

Polemik ini juga memunculkan diskusi lebih luas mengenai tanggung jawab penceramah dalam menjaga kehormatan perempuan serta menyampaikan dakwah dengan bahasa yang santun.

Video Ceramah Viral Picu Kritik Publik

Kontroversi bermula dari potongan rekaman ceramah yang beredar di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, sosok yang diidentifikasi sebagai Alwi bin Abdurrahman Assegaf disebut membicarakan tarif ceramah yang diklaim paling rendah mencapai Rp75 juta.

Perhatian publik kemudian tertuju pada sejumlah kelakar yang disampaikan di hadapan jemaah. Berdasarkan narasi yang menyertai video tersebut, ceramah itu juga menyinggung santri perempuan dan jemaah lanjut usia.

Dalam rekaman yang beredar, sosok tersebut juga disebut meminta santriwati dihadirkan karena mengaku berniat mencari calon istri keempat.

Pernyataan-pernyataan tersebut memicu kritik warganet. Sebagian mempertanyakan kepantasan materi yang disampaikan dalam forum keagamaan, terutama ketika menyangkut perempuan dan lingkungan pendidikan agama.

Meski demikian, penilaian terhadap konteks lengkap ceramah memerlukan pemeriksaan rekaman utuh, bukan hanya potongan video yang beredar. Verifikasi tersebut penting agar pernyataan yang dikutip tidak terlepas dari konteks aslinya.

Mengenal Alwi bin Abdurrahman Assegaf

Alwi bin Abdurrahman Assegaf disebut lahir pada 20 September 1955. Pada 2026, usianya mencapai 71 tahun.

Ia dikenal sebagai pimpinan Majelis Ta’lim Zaadul Muslim (ZM), yang berdasarkan informasi dalam bahan pemberitaan ini berlokasi di kawasan Al-Busyro, Kampung Jati, Citayam, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Majelis tersebut menyelenggarakan kegiatan keagamaan, antara lain pengajian fikih dan akidah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta kegiatan menyambut Tahun Baru Islam.

Alwi merupakan putra ulama Betawi, almarhum Abdurrahman bin Ahmad bin Abdul Qadir Assegaf, yang dikenal dengan sebutan Sayyidul Walid.

Ayahnya disebut lahir di Bogor pada 1908 dan merupakan lulusan Jam’iyat Al-Khair. Ia juga dikenal sebagai pendiri Madrasah Tsaqafah Islamiyah di Bukit Duri, Jakarta, yang dirintis ketika berusia sekitar 20 tahun.

Sejumlah karya keagamaan yang dikaitkan dengannya antara lain Hilyatul Janan dan doa Tawasul Sayyidil Walid.

Alwi juga berasal dari keluarga ulama. Ia disebut sebagai saudara kandung almarhum Ali bin Abdurrahman Assegaf, pendiri Majelis Al-Afaf, serta Ustadz Umar bin Abdurrahman Assegaf.

Etika Dakwah Menjadi Perhatian

Polemik tersebut kembali menempatkan etika dakwah sebagai perhatian publik. Penceramah tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan agama, tetapi juga diharapkan mampu menyampaikan pesan secara bijaksana, menjaga kehormatan orang lain, dan mempertimbangkan dampak perkataannya terhadap jemaah.

Dalam ajaran Islam, penghormatan terhadap martabat manusia merupakan nilai penting. Karena itu, materi ceramah yang menyinggung perempuan, santri, maupun kelompok masyarakat lainnya perlu disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak merendahkan.

Di sisi lain, kritik terhadap penceramah juga sebaiknya disampaikan berdasarkan informasi yang terverifikasi, dengan tetap menghindari penghinaan pribadi dan penyebaran tuduhan yang belum terbukti.

Imbauan Cholil Nafis menjadi bagian dari respons terhadap kontroversi yang berkembang. Namun, untuk memastikan gambaran yang lengkap, publik masih perlu mencermati konteks rekaman, keterangan pihak terkait, serta klarifikasi apabila tersedia.

Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan. Isi video, identitas sosok dalam rekaman, nominal tarif ceramah, serta keterangan biografis perlu diverifikasi melalui sumber primer sebelum publikasi. Imbauan yang dikutip dari Cholil Nafis juga tidak otomatis berarti adanya keputusan resmi kolektif MUI, kecuali terdapat pernyataan atau dokumen resmi yang mengonfirmasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *