Ditanya Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit Prabowo: “Aku Udah Bukan Polisi”
JAKARTA — Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo menjadi perhatian setelah dirinya dimintai tanggapan mengenai kasus penembakan sesama anggota polisi di Markas Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) Pondok Cabe, Tangerang Selatan, yang menewaskan seorang anggota Polri.
Alih-alih memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut, Listyo justru menyatakan bahwa dirinya bukan lagi polisi. Pernyataan itu disampaikan saat ia meninggalkan Istana Kepresidenan dan menaiki mobil golf menuju kantor KSP di Jakarta, Senin (19/10/2026).
“Polisi, aku udah bukan polisi,” kata Listyo ketika ditanya mengenai kasus tersebut.
Saat kembali ditanya apakah dirinya telah pensiun dari kepolisian, mantan Kapolri itu tidak memberikan jawaban. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan sebelum mobil golf yang ditumpanginya melaju meninggalkan lokasi.
Momen tersebut menjadi sorotan karena pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kasus serius yang terjadi di lingkungan kepolisian dan menimbulkan perhatian publik.
Kasus Penembakan di Pondok Cabe Tewaskan Anggota Polri
Kasus penembakan di Markas Polairud Pondok Cabe terjadi pada Jumat (16/10/2026). Peristiwa tersebut menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, anggota Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, korban diduga ditembak oleh juniornya, Bharada Andika Rahmadani. Selain luka tembak, korban juga dilaporkan mengalami luka akibat senjata tajam.
Penyidik masih perlu mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, penggunaan senjata, serta faktor yang melatarbelakangi dugaan penyerangan tersebut.
Dugaan Perundungan Jadi Salah Satu Fokus Perhatian
Persoalan perundungan atau bullying disebut-sebut sebagai salah satu dugaan motif dalam kasus tersebut. Informasi awal menyebutkan adanya dugaan bahwa pelaku merasa sakit hati akibat persoalan internal dengan rekan-rekan sesama anggota.
Namun, dugaan motif itu perlu diuji melalui pemeriksaan saksi, keterangan tersangka, dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Kesimpulan mengenai penyebab kejadian harus menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum.
Kasus ini juga memunculkan perhatian terhadap pentingnya pengawasan internal, pembinaan personel, serta mekanisme pencegahan perundungan di lingkungan institusi kepolisian.
Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus
Pernyataan Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan tanggapan substantif mengenai kasus tersebut menjadi bagian dari perhatian publik. Meski demikian, pernyataan bahwa dirinya bukan lagi polisi tidak dengan sendirinya menjelaskan sikap atau tanggung jawab institusional terhadap perkara yang sedang ditangani.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari kepolisian mengenai kronologi, dugaan motif, serta perkembangan proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
Transparansi penyidikan dan pengungkapan fakta menjadi penting agar perkara yang merenggut nyawa seorang anggota Polri tersebut dapat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan tambahan dari Listyo mengenai kasus penembakan tersebut dalam informasi yang menjadi dasar penulisan berita ini.
